Benarkah pergeseran pola hidup masyarakat Minangkabau, menjadi penyebab hilangnya pola dan fungsi-fungsi ruang di rumah gadang?
Ya, benar sekali. Saya juga mendapatkan kabar tersebut. Pergeseran pola hidup Minangkabau, khususnya Sumbar, menjadi penyebab hilangnya pola dan fungsi-fungsi dari rumah gadang. Hal itu dikarenakan gaya hidup masyarakat yang modern dan kecenderungan masyarakat membangun rumah gadang seperti gaya rumah modern saat ini. Rumah gadang dulunya diagungkan oleh masyarakat Minangkabau di masing-masing nagari, namun sekarang dianggap tidak terlalu penting. Hal ini dapat dilihat dari kondisi-kondisi Rumah Gadang yang semakin lapuk dan tak terurus.
Apa yang melatarbelakangi permasalahan ini, sehingga Rumah Gadang kehilangan marwahnya?
Hancurnya Rumah Gadang dan nagari-nagari yang ada di Sumbar ini dan hilangnya marwahnya dilatarbelakangi oleh tiga faktor. Pertama, kecenderungan faktor umur dari Rumah Gadang tersebut. Kedua, biaya pemugaran atau pun pembangunan Rumah Gadang, membutuhkan biaya yang mahal. Ketiga, kecenderungan masyarakat Minangkabau untuk pergi merantau.
Hal tersebut tidak mempengaruhi kebudayaan Minang karena kebudayaan Minang dalam perspektif budaya Minangkabau kita mengenal adanya kelarasan Bodi Chaniago dan Koto Piliang.
Apakah gaya hidup modern mempengaruhi bentuk fisik Rumah Gadang?
Ya, hal tersebut sangat mempengaruhi sekali. Seperti yang kita ketahui, banyak diantara rumah gadang yang dulunya dibangun dengan cara dipasak dan tanpa paku, namun sekarang dibangun dengan cara disemen dan juga menggunakan paku.
Dalam perspektif kebudayaan Minangkabau, apa fungsi dari Rumah Gadang tersebut?
Fungsi Rumah Gadang antara lain, Pertama, sebagai tempat kediaman keluarga, fungsi rumah gadang juga sebagai lambang kehadiran suatu kaum serta sebagai pusat kehidupan dan kerukunan, seperti tempat bermufakat dan melaksanakan berbagai upacara. Bahkan juga sebagai tempat merawat anggota keluarga yang sakit.
Kedua, sebagai tempat tinggal bersama, rumah gadang mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Setiap perempuan yang bersuami memperoleh sebuah kamar. Perempuan yang termuda memperoleh kamar yang terujung. Pada gilirannya ia akan berpindah ketengah jika seorang gadis memperoleh suami pula. Perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Sedangkan gadis remaja memperoleh kamar bersama pada ujung yang lain. Sedangkan laki-laki tua, duda, dan bujangan tidur di surau milik kaumnya masing-masing. Penempatan pasangan suami istri baru di kamar yang terujung, ialah agar suasana mereka tidak terganggu kesibukan dalam rumah. Demikian pula menempatkan perempuan tua dan anak-anak pada suatu kamar dekat dapur ialah karena keadaan fisiknya yang memerlukan untuk turun naik rumah pada malam hari.
Kedua, sebagai tempat tinggal bersama, rumah gadang mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Setiap perempuan yang bersuami memperoleh sebuah kamar. Perempuan yang termuda memperoleh kamar yang terujung. Pada gilirannya ia akan berpindah ketengah jika seorang gadis memperoleh suami pula. Perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Sedangkan gadis remaja memperoleh kamar bersama pada ujung yang lain. Sedangkan laki-laki tua, duda, dan bujangan tidur di surau milik kaumnya masing-masing. Penempatan pasangan suami istri baru di kamar yang terujung, ialah agar suasana mereka tidak terganggu kesibukan dalam rumah. Demikian pula menempatkan perempuan tua dan anak-anak pada suatu kamar dekat dapur ialah karena keadaan fisiknya yang memerlukan untuk turun naik rumah pada malam hari.
Namun sekarang berubah fungsi, seperti, rumah gadang dijadikan objek wisata, tempat penyimpanan benda-benda bernilai sejarah, maupun tempat tinggal. Kabar terakhir yang ditulis di koran Haluan ( Kamis 31/3), rumah gadang yang nyaris roboh jadi setting film Dibawah Lindungan Ka’bah di Koto Baru Sungai Pagu, Solok Selatan.
Apa dampak paling besar terhadap kelangsungan adat dan budaya Minangkabau ketika rumah gadang hilang?
Rumah gadang yang dulunya juga dijadikan simbol dari masyarakat Minangkabau, kehilangan makna dari simbol tersebut. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya mengenai fungsi-fungsi dari Rumah Gadang, apabila beralih fungsi maka Rumah Gadang tidak akan dianggap sakral oleh masyarakat Minangkabau, padahal harusnya kan Rumah Gadang tersebut diletakkan pada posisi yang khusus dalam pemikiran.
Bagaimana posisi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau di sini?
LKAAM sebenarnya telah melakukan fungsinya sebagai lembaga adat alam minangkabau, namun hal yang dilakukan oleh LKAAM tersebut tidak bisa menyelamatkan rumah gadang dari kehancuran.
LKAAM harus melakukan fungsinya secara maksimal, agar rumah gadang tetap bertahan walaupun zaman telah berubah. Jurusan Sastra Daerah hanya bergerak di bidang akademis, tidak ada ikut campurnya dalam masalah perubahan fungsi rumah gadang. Harusnya kebijakan tersebut, dilakukan oleh LKAAM.
Liputan saya dengan Andre. Check halaman 3, dengan memakai kode h/cw13/cw14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar